HAK-HAK HARTA
الحمد لله الذي جعل شهر رمضان غرة وجه العام، وشرف أيامه على سائر الأيام، وعمر نهاره بالصيام، ونور ليله بالقيام، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، شهادة من قال ربي الله ثم استقام. وأشهد أن سيدنا محمدا عبده ورسوله، أفضلُ من صلى وصام. اللهم صل وسلم على عبدك ورسولك محمد صلى الله عليه وسلم، وعلى آله وصحبه هداة الأنام.
أما بعد : فيا أيها الناس اتقوا الله تعالى، بفعل الطاعات وترك الآثام، واعلموا أن شهر رمضان شهر مبارك، أوله رحمة، وأوسطه مغفرة، وآخره عتق من النار.
Kaum muslimin, jama’ah JUmah yang dimuliakan Allah.
Marilah kita senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas iman dan taqwa kita kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Karena taqwa merupakan ukuran kemuliaan manusia di sisi Allah. Dan Allah telah menyediakan ampunan dan surga yang indah bagi orang-orang yang bertaqwa. Allah berfirman :
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa”
Lalu, siapakah orang-orang yang bertakwa itu ?
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ وَالله يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema`afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
Dari ayat tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa tanda-tanda orang bertaqwa :
1. Suka mebelanjakan hartanya di jalan Allah, baik di waktu lapang, sedang banyak uang, banyak rizki, maupun di waktu sempit, uangnya pas-pasan, banyak kebutuhan, kena imbas krisis moneter, orang bertaqwa tetap mau berinfaq di jalan Allah.
2. Mampu menahan marah
3. Mudah memaafkan kesalahan orang lain.
Pada kesempatn ini, saya akan memfokuskan pembahasan tentang tanda-tanda orang bertaqwa yang pertama, yakni suka membelanjakan hartanya di jalan Allah, dimana masalah ini kurang mendapat perhatian dari kaum muslimin.
Islam memandang harta sebagai urat nadi kehidupan yang tidak dapat diabaikan oleh manusia, baik sebagai kelompok maupun individu. Di dalam Al Qur’an, Allah telah menamakan harat sebagai barang yang baik (al khoir):
وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
"dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta" (QS. Al Adiyat : 8)
Harta benda juga disebutkan dalam Al Qur’an sebagai perhiasan dunia, dan Allah memerintahkan, agar kita mencari karunia Allah tersebut.
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ...
"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia …" (QS. Al Kahfi : 46)
Jika kedudukan harta demikian dalam pandangan Islam, maka setiap muslim harus berusaha mencarinya untuk memenuhi kebutuhan nafkahnya, tentunya dengan jalan yang halal, sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Sebab masalah harta ini, kelak di hari kiamat, akan dipertanyakan dua kali; 1. dari mana memperolehnya ? 2. ke mana ia membelanjakannya ?
Ma’asyirol muslimin, rahimakumullah
Sebagai pimilik harta, manusia mempunyai hak penuh untuk menggugakannya bagi kepentingan dirinya dan orang-orang yang di bawah asuhannya, anak-anaknya, isterinya dan anggota kealuarganya. Menurut Islam, harta yang dinafkahkan untuk anak, istri dan keluarga ada pahalanya. Rasulullah bersabda :
ولن تنفق نفقة تبتغي بها وجه الله إلا أجرت عليها، حتى ما تجعل في في امرأتك
“Dan kamu tidak menafkahkan suatu nafkah yang kamu berikan karena Allah, kecuali kamu diberi pahala karenanya, sehingga makanan yang dimakan isterimu”
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Al Anfal : 28).
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (Al Anbiya’ : 35).
Jadi, semuanya yang kita alamai adalah ujian. Harta yang kita miliki juga ujian. Mampukah kita memenuhi hak-hak harta kita?
Harta yang kita miliki mempunyai beberapa hak yang harus kita tunaikan. Diantaranya adalah hak zakat, infaq dan shadaqah.
Zakat artinya mengeluarkan sebagian harta bagi orang yang memiliki harta yang telah mencapa nishab atau batas minimal wajib zakat. Infaq artinya mengeluarkan harta untuk kepentingan da’wah atau sarana dan prasarana ibadah, sedangkan shadaqah artinya memberikan harta untuk membantu meringankan beban kaum dhu’afa’ atau orang-orang yang kurang mampu. Dalam istilah pemerintah Indonesia, masyarakat pra sejahtera. Tentang kewajiban zakat yang merupakan rukun Islam yang ketiga, Allah berfirman :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. (At Taubah : 103).
Maksudnya, zakat, infaq dan shadaqah itu menyuburkan sifat-sifat terpuji dalam hati, membersihkannya dari sifat kikir alias pelit bagi orang kaya, dan dari sifat iri dan dengki bagi si miskin. Selain itu, zakat, infaq dan shadaqah juga menyebabkan barokahnya harta yang kita miliki, juga menjadi sarana mempersempit jarak antar si kaya dan si miskin. Dan yang lebih penting dari semua itu, bahwa orang yang suka mengeluarkan zakat infaq dan shadaqah akan dicintai Allah, dicintai Rasulullah dan dicintai serta dihormati oleh masyarakat di sekitarnya.
Ma’asyirol muslimin, rahimakumullah
Allah telah berjanji melipatgandakan pahala bagi orang yang berinfaq di jalan Allah:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia ke-hendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”. (Al Baqarah : 261).
Sementara itu, ancaman bagi orang-orang yang tidak mau berzakat sangat berat dan mengerikan. Allah berfirman :
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ . يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu".”. (At Taubah : 34 - 35).
Dalam hadits juga ada ancaman yang mengerikan :
من آتاه الله مالا فلم يؤد زكاته، مثل له يوم القيامة شجاعا أقر‘ن له زبيبتان تطوقه يوم القيامة، ثم تأخذ بلهزمتيه يعني شدقيه، ثم يقول : انا مالك انا كنْزك
Barangsiapa diberi harta oleh Allah, lalu dia tidak mengeluarkan zakatnya, maka hartanya itu akan diubah menjadi seekor ular besar yang memiliki dua bisa di mulutnya. Ular itu akan dikalungkan kepadany, maka ia menggigit kedua rahangnya, lalu berkata : Aku adalah hartamu, aku adalah tabunganmu (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
Ma’asyirol muslimin, sidang Jum’ah atsabakumullah
Mengingat pentingnya maslah zakat, infaq dan shadaqah, dan begitu beratnya ancaman bagi orang yang tidak mau mengeluarkannya, maka lewat khutbah ini saya berpesan kepada diri saya sendiri khususnya, dan kepada jama’ah Jum’ah Masjid Agung Baitun-nur, serta kaum muslimin-muslimat di manapun berada, hendaknya memperhatikan masalah ZIS ini dan jangan menyepelekannya. Dan kepada pemerintah daerah atau lembaga yang profesional dan telah mendapat kepecayaan dari masyarakat, hendaknya membuka Lembaga Amil Zakat, yang membantu mengelola dan menyalurkan ZIS dari para muzakki kepada orang-orang yang berhak.
بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفعنا به وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، إنه تعالى جواد كريم، ملك بر رءوف رحيم.
الحمد لله الذي جعل شهر رمضان غرة وجه العام، وشرف أيامه على سائر الأيام، وعمر نهاره بالصيام، ونور ليله بالقيام، أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، شهادة من قال ربي الله ثم استقام. وأشهد أن سيدنا محمدا عبده ورسوله، أفضلُ من صلى وصام. اللهم صل وسلم على عبدك ورسولك محمد صلى الله عليه وسلم، وعلى آله وصحبه هداة الأنام.
أما بعد : فيا أيها الناس اتقوا الله تعالى، بفعل الطاعات وترك الآثام، واعلموا أن شهر رمضان شهر مبارك، أوله رحمة، وأوسطه مغفرة، وآخره عتق من النار.
Kaum muslimin, jama’ah JUmah yang dimuliakan Allah.
Marilah kita senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas iman dan taqwa kita kepada Allah SWT dengan menjalankan segala perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Karena taqwa merupakan ukuran kemuliaan manusia di sisi Allah. Dan Allah telah menyediakan ampunan dan surga yang indah bagi orang-orang yang bertaqwa. Allah berfirman :
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَاْلأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa”
Lalu, siapakah orang-orang yang bertakwa itu ?
الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِيْنَ الْغَيْظَ وَالْعَافِيْنَ عَنِ النَّاسِ وَالله يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema`afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
Dari ayat tersebut dapat ditarik kesimpulan, bahwa tanda-tanda orang bertaqwa :
1. Suka mebelanjakan hartanya di jalan Allah, baik di waktu lapang, sedang banyak uang, banyak rizki, maupun di waktu sempit, uangnya pas-pasan, banyak kebutuhan, kena imbas krisis moneter, orang bertaqwa tetap mau berinfaq di jalan Allah.
2. Mampu menahan marah
3. Mudah memaafkan kesalahan orang lain.
Pada kesempatn ini, saya akan memfokuskan pembahasan tentang tanda-tanda orang bertaqwa yang pertama, yakni suka membelanjakan hartanya di jalan Allah, dimana masalah ini kurang mendapat perhatian dari kaum muslimin.
Islam memandang harta sebagai urat nadi kehidupan yang tidak dapat diabaikan oleh manusia, baik sebagai kelompok maupun individu. Di dalam Al Qur’an, Allah telah menamakan harat sebagai barang yang baik (al khoir):
وَإِنَّهُ لِحُبِّ الْخَيْرِ لَشَدِيدٌ
"dan sesungguhnya dia sangat bakhil karena cintanya kepada harta" (QS. Al Adiyat : 8)
Harta benda juga disebutkan dalam Al Qur’an sebagai perhiasan dunia, dan Allah memerintahkan, agar kita mencari karunia Allah tersebut.
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ...
"Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia …" (QS. Al Kahfi : 46)
Jika kedudukan harta demikian dalam pandangan Islam, maka setiap muslim harus berusaha mencarinya untuk memenuhi kebutuhan nafkahnya, tentunya dengan jalan yang halal, sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya. Sebab masalah harta ini, kelak di hari kiamat, akan dipertanyakan dua kali; 1. dari mana memperolehnya ? 2. ke mana ia membelanjakannya ?
Ma’asyirol muslimin, rahimakumullah
Sebagai pimilik harta, manusia mempunyai hak penuh untuk menggugakannya bagi kepentingan dirinya dan orang-orang yang di bawah asuhannya, anak-anaknya, isterinya dan anggota kealuarganya. Menurut Islam, harta yang dinafkahkan untuk anak, istri dan keluarga ada pahalanya. Rasulullah bersabda :
ولن تنفق نفقة تبتغي بها وجه الله إلا أجرت عليها، حتى ما تجعل في في امرأتك
“Dan kamu tidak menafkahkan suatu nafkah yang kamu berikan karena Allah, kecuali kamu diberi pahala karenanya, sehingga makanan yang dimakan isterimu”
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَأَنَّ اللَّهَ عِنْدَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ
“Dan ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (Al Anfal : 28).
“Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” (Al Anbiya’ : 35).
Jadi, semuanya yang kita alamai adalah ujian. Harta yang kita miliki juga ujian. Mampukah kita memenuhi hak-hak harta kita?
Harta yang kita miliki mempunyai beberapa hak yang harus kita tunaikan. Diantaranya adalah hak zakat, infaq dan shadaqah.
Zakat artinya mengeluarkan sebagian harta bagi orang yang memiliki harta yang telah mencapa nishab atau batas minimal wajib zakat. Infaq artinya mengeluarkan harta untuk kepentingan da’wah atau sarana dan prasarana ibadah, sedangkan shadaqah artinya memberikan harta untuk membantu meringankan beban kaum dhu’afa’ atau orang-orang yang kurang mampu. Dalam istilah pemerintah Indonesia, masyarakat pra sejahtera. Tentang kewajiban zakat yang merupakan rukun Islam yang ketiga, Allah berfirman :
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”. (At Taubah : 103).
Maksudnya, zakat, infaq dan shadaqah itu menyuburkan sifat-sifat terpuji dalam hati, membersihkannya dari sifat kikir alias pelit bagi orang kaya, dan dari sifat iri dan dengki bagi si miskin. Selain itu, zakat, infaq dan shadaqah juga menyebabkan barokahnya harta yang kita miliki, juga menjadi sarana mempersempit jarak antar si kaya dan si miskin. Dan yang lebih penting dari semua itu, bahwa orang yang suka mengeluarkan zakat infaq dan shadaqah akan dicintai Allah, dicintai Rasulullah dan dicintai serta dihormati oleh masyarakat di sekitarnya.
Ma’asyirol muslimin, rahimakumullah
Allah telah berjanji melipatgandakan pahala bagi orang yang berinfaq di jalan Allah:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia ke-hendaki. Dan Allah Maha Luas (kurnia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”. (Al Baqarah : 261).
Sementara itu, ancaman bagi orang-orang yang tidak mau berzakat sangat berat dan mengerikan. Allah berfirman :
وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ . يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ
“Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahannam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka: "Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu".”. (At Taubah : 34 - 35).
Dalam hadits juga ada ancaman yang mengerikan :
من آتاه الله مالا فلم يؤد زكاته، مثل له يوم القيامة شجاعا أقر‘ن له زبيبتان تطوقه يوم القيامة، ثم تأخذ بلهزمتيه يعني شدقيه، ثم يقول : انا مالك انا كنْزك
Barangsiapa diberi harta oleh Allah, lalu dia tidak mengeluarkan zakatnya, maka hartanya itu akan diubah menjadi seekor ular besar yang memiliki dua bisa di mulutnya. Ular itu akan dikalungkan kepadany, maka ia menggigit kedua rahangnya, lalu berkata : Aku adalah hartamu, aku adalah tabunganmu (HR. Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
Ma’asyirol muslimin, sidang Jum’ah atsabakumullah
Mengingat pentingnya maslah zakat, infaq dan shadaqah, dan begitu beratnya ancaman bagi orang yang tidak mau mengeluarkannya, maka lewat khutbah ini saya berpesan kepada diri saya sendiri khususnya, dan kepada jama’ah Jum’ah Masjid Agung Baitun-nur, serta kaum muslimin-muslimat di manapun berada, hendaknya memperhatikan masalah ZIS ini dan jangan menyepelekannya. Dan kepada pemerintah daerah atau lembaga yang profesional dan telah mendapat kepecayaan dari masyarakat, hendaknya membuka Lembaga Amil Zakat, yang membantu mengelola dan menyalurkan ZIS dari para muzakki kepada orang-orang yang berhak.
بارك الله لي ولكم في القرآن العظيم، ونفعنا به وإياكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، إنه تعالى جواد كريم، ملك بر رءوف رحيم.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar